Ribuan TPP Eks Caleg Gelar Aksi Damai, Tuntut Hak dan Keadilan
Ribuan TPP Eks Caleg Gelar Aksi Damai, Tuntut Hak dan Keadilan
Jakarta, 16 April 2025 – Ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (eks caleg) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menuntut keadilan atas perlakuan diskriminatif yang mereka alami, meskipun secara regulasi mereka tidak melanggar aturan apapun.
Rivani Lesmana, salah satu peserta aksi, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Lintasborneo24.com bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap ketidakadilan yang dialami rekan-rekannya.
Empat Tuntutan Utama
Dalam aksinya, para pendemo menyuarakan empat poin tuntutan utama:
1. TPP Eks Caleg Tidak Melanggar Aturan KPU
KPU telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa TPP eks caleg tidak melanggar aturan dan tetap berhak mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg). Namun, pasca pemilu, mereka justru mengalami tekanan dan perlakuan diskriminatif.
2. Tidak Ada Pelanggaran Aturan dari Kemendes
Surat edaran dari Kemendes juga menyebutkan bahwa TPP diperbolehkan mencalonkan diri sebagai caleg. Meski demikian, setelah pemilu berakhir, mereka justru diperlakukan berbeda oleh pihak kementerian.
3. Gaji Ditahan dengan Syarat Mengundurkan Diri
Sejumlah TPP mengaku gajinya ditahan oleh pihak terkait dan hanya akan dibayarkan jika mereka bersedia mengundurkan diri dari jabatan.
4. Diskriminasi dalam Pembagian Tugas
Kendati telah menerima SK resmi tahun 2025 dan memiliki status setara dengan TPP lainnya, para eks caleg justru dilarang terlibat dalam kegiatan pendampingan desa berdasarkan instruksi dari Menteri Desa dan Kepala Badan PSDM Kemendes.
Tanggapan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemendes maupun KPU. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kedua institusi sedang melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik terkait polemik ini.
Aksi Berlangsung Tertib
Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para peserta membawa berbagai spanduk bertuliskan:
“Stop Diskriminasi terhadap TPP Eks Caleg!” dan “Kami Tidak Melanggar Aturan, Kenapa Diperlakukan Tidak Adil?”
Sejumlah organisasi profesi dan LSM turut memberikan dukungan terhadap aksi ini. Mereka menilai, selama tidak ada pelanggaran hukum maupun administratif, seharusnya tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap TPP eks caleg.
“Kami hanya menuntut hak kami sebagai tenaga profesional. Jika aturan sudah jelas membolehkan, mengapa kami masih didiskriminasi?” ujar salah satu perwakilan demonstran.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.(Hlm)
Posting Komentar