Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD Kabupaten Mura
Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke DPRD
Puruk Cahu, 14-4-2025– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan secara resmi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I. Proses penyerahan dokumen strategis tersebut berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (14-4-2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, beserta jajaran Asisten I Sekretariat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Hermon menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang krusial karena menjadi pedoman utama arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Dokumen ini juga menjadi turunan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“RPJMD disusun sebagai wujud komitmen Pemkab Murung Raya dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” ujar Hermon.
Ia menjelaskan, proses penyusunan rancangan RPJMD melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat umum, melalui serangkaian konsultasi publik dan forum perencanaan pembangunan.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, DPRD Murung Raya diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna penyempurnaan sebelum RPJMD ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan diwarnai diskusi mendalam antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas rancangan RPJMD tersebut secara komprehensif bersama tim ahli dan pemerintah daerah.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara transparan dan partisipatif untuk memastikan RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Murung Raya,” tegas Rumiadi.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, mengingat dokumen ini akan menjadi landasan penyusunan anggaran dan program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Murung Raya.(Rahman)
Posting Komentar