26 Wartawan di Murung Raya Terima Sertifikat Kompetensi SKW dari BNSP
26 Wartawan di Murung Raya Terima Sertifikat Kompetensi SKW dari BNSP
Murung Raya, Kalimantan Tengah – Sebanyak 26 wartawan yang tergabung dalam organisasi pers di Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima Sertifikat Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Proses sertifikasi ini dimulai sejak 4 Oktober 2024 dan berakhir dengan diterbitkannya sertifikat oleh BNSP pada 26 Februari 2025. Sertifikasi tersebut mencakup level kompetensi mulai dari jenjang Muda hingga Madya, sebagai pengakuan atas profesionalitas dan integritas para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan standar nasional.
Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Wartawan Murung Raya, Ahmad Aswadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten murung raya yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh instansi baik pemerintah daerah maupun DPRD yang ada di kabupaten murung raya, baik pemerintah, yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari aspek pendanaan hingga logistik. Sertifikasi ini adalah langkah maju dalam mendorong kualitas dan kompetensi wartawan di Murung Raya,” ujar Ahmad Aswadi.
Kegiatan ini menghadirkan asesor bersertifikat dari LSP Pers Indonesia yang telah mendapat lisensi resmi dari BNSP. Salah satu asesor utama dalam kegiatan ini adalah Aprin Taskan Yanto, yang dikenal berpengalaman dalam bidang uji kompetensi wartawan secara nasional.
Dengan diterbitkannya sertifikat SKW ini, wartawan Murung Raya diharapkan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang kian dinamis serta berkontribusi lebih maksimal dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab bagi publik.(Hlm)
Posting Komentar