Pemda Murung Raya Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Bandara Dirung Lingkin
Pemda Murung Raya Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Bandara Dirung Lingkin
Murung Raya – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya mengambil langkah cepat dalam pengambilan kebijakan demi kepentingan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperpanjang kerja sama pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung Lingkin.Bupati Murung Raya, Heriyus SE, secara langsung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan manajemen PT Indo Muro Kencana (PT IMK) selaku pemilik aset dan pemegang izin bandara berstatus khusus tersebut. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Pusat PT IMK di Jakarta pada Kamis (20/3).
Dalam siaran pers tertulisnya, Bupati Murung Raya menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan operasional bandara berjalan dengan baik, menguntungkan semua pihak, dan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, demi kepentingan masyarakat Murung Raya dalam penyediaan transportasi yang memadai.
“Mengingat izin Bandara Khusus PT IMK akan habis masa berlakunya pada Agustus 2025, maka diperlukan perpanjangan serta penyusunan MoU baru. Langkah ini telah kami laksanakan bersama pihak manajemen di kantor pusat PT IMK,” ujar Heriyus.
Ia juga menekankan bahwa jika ada hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam MoU, maka harus segera disesuaikan sesuai dengan prinsip dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, yang wajib berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dinas terkait sebelumnya telah mengusulkan perbaikan fasilitas bandara, khususnya runway dan pagar keliling, guna meningkatkan keamanan masyarakat di sekitar bandara. Rencana ini akan menggunakan APBD ke depan, sehingga memerlukan kajian dan pertimbangan hukum yang jelas serta dituangkan dalam MoU yang telah ditandatangani,” pungkasnya.(Red)
Posting Komentar