Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Verifikasi Berkas Seleksi PPPK Tahap II
Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Verifikasi Berkas Seleksi PPPK Tahap II
Puruk cahu lintas Borneo 24.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat verifikasi berkas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Rapat ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (7/2/2025) dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.Rapat bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta seleksi PPPK, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam pendaftaran. Dengan verifikasi yang ketat, peserta yang lolos dapat dipastikan telah memenuhi syarat administrasi sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II berlangsung sejak November 2024 hingga 20 Januari 2025. Berdasarkan data yang masuk, total pendaftar yang telah melakukan submit/resume berjumlah 803 orang. Ia mengingatkan para peserta untuk memastikan kelengkapan dokumen guna menghindari berkas masuk dalam masa sanggah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, mengungkapkan bahwa pendaftar terdiri dari 155 tenaga guru, 582 tenaga teknis, dan 66 tenaga kesehatan. Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan kelayakan dokumen peserta.
“Verifikasi masih dilakukan untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” ujar Patusiadi.
Dengan adanya proses verifikasi ini, Pemkab Murung Raya berharap seleksi PPPK dapat berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.red
Posting Komentar