Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor
Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor
Puruk cahu lintas Borneo 24.com-Murung Raya, (tanggal) – Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait aturan baru mengenai pajak kendaraan bermotor. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta mendukung pembangunan daerah.PJ Bupati Murung Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan baru ini, yang mencakup:
-
Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu
Masyarakat diimbau untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. -
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam rangka meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah memberikan kesempatan melalui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku hingga (tanggal akhir program). Warga diminta untuk memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. -
Pemutihan Pajak Kendaraan
Aturan baru juga mencakup program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang menunggak pembayaran lebih dari satu tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. -
Sanksi bagi Pelanggar
Bagi pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor, akan diberlakukan sanksi administratif hingga penertiban kendaraan bermotor di lapangan.
PJ Bupati Murung Raya mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai warga yang baik, mari bersama-sama kita taati aturan ini demi kemajuan Murung Raya. Pajak Anda adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan.
Mari bersama-sama mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor untuk mendukung kemajuan Murung Raya yang lebih baik!
Posting Komentar