Rapat Terkait Upaya Meningkatkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan,
Puruk cahu Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan sampah di wilayah setempat.
Kegiatan FGD ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, pada Senin (4/11/2024). Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-sektor dalam menghadapi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mura, Donal, dalam sambutannya menekankan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami berharap penyusunan Ranperda ini bisa menjadi langkah awal bagi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, yang nantinya akan berkontribusi pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura, menyatakan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengatasi permasalahan sampah. Batara mendorong para peserta untuk menggunakan kesempatan FGD ini sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat upaya penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor usaha menjadi kunci untuk mencapai target pengurangan dan pengolahan sampah,” tambahnya.
Sebagai tambahan, FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan masukan terkait perumusan regulasi, sehingga diharapkan Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi wilayah Murung Raya secara optimal.
Posting Komentar