Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Puruk cahu lintas Borneo 24.com-meningkatkan kemampuan penyedia layanan dalam menangani korban kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten
Murung Raya menyelenggarakan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini juga membahas aspek pengendalian penduduk dan program keluarga berencana pada Selasa (8/10/2024).
Pelatihan ini bagian dari upaya Pemkab untuk memperkuat mekanisme penanganan kekerasan di wilayah kabupaten.
Dengan menghadirkan Beberapa narasumber, termasuk Kristianto Budi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berbagai instansi penyedia layanan, organisasi masyarakat yang berfokus pada isu kekerasan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencatatan yang cermat dan pelaporan yang tepat waktu untuk mendukung penanganan kasus secara optimal.
Ia menyebutkan bahwa data yang akurat sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik.
“Kami harus memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat dengan baik dan dilaporkan sesuai standar, karena ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” jelas Lynda.
Materi pelatihan mencakup teknik pencatatan kronologis kejadian, pengumpulan data korban, penggunaan sistem informasi pelaporan, serta prosedur pelaporan kepada instansi terkait.
Para peserta juga diajak berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta cara-cara untuk mengatasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Sekretariat Daerah Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan.
Ia menekankan bahwa penanganan kekerasan memerlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta lembaga pemerintah.
Setiap kasus kekerasan harus ditangani secara serius dan membutuhkan sinergi semua pihak. Kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama. Ini sangat penting untuk melindungi hak-hak korban dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku,ungkap Rahmat(Pengki).
Posting Komentar