Polres Mura Melalui Kasat lantas Memberikan Pemahaman Kepada Para Pelajar Mengenai Ketentuan2 Berlalu lintas
Puruk cahu Lintas Borneo 24.com-Penegakan hukum tidak selalu berarti penindakan keras, tetapi juga melibatkan upaya persuasif dan humanis untuk membangun pemahaman dan kesadaran berlalu lintas. Hal ini menjadi fokus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya dalam menjalankan tugasnya untuk menangani penggunaan kendaraan bermotor roda dua oleh anak pelajar, khususnya anak di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Murung Raya, Iptu Andre Wicaksono, S.Sos, menyatakan pentingnya pendekatan persuasif dalam penegakan hukum. Satlantas Polres Mura tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, khususnya para pelajar, melalui sosialisasi yang terus dilakukan ke masyarakat termasuk pelajar.
Upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran dan ketaatan terhadap hukum lalu lintas di jalan raya. Sosialisasi telah dijalankan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah.
“Kita memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai ketentuan-ketentuan berlalu lintas dan mengapa sepeda motor tidak boleh digunakan oleh mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata pria yang akrab disapa Iptu Wicaksono, Jumat (6/10/2023).
Iptu Wicaksono juga menekankan peran orang tua dalam mendukung upaya ini. Dia menyebut bahwa karena orang tua juga harus memberikan penegasan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi syarat yang telah ditetapkan hukum.
Posting Komentar