Pj Bupati Mura Mewujudkan Pelayanan Khusus Pengaduan untuk Masyarakat
Puruk Cahu- lintas Borneo 24.com-Dalam sebuah pidato sambutan Pejabat Bupati Hermon mengumumkan rencananya untuk meluncurkan pelayanan khusus pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Gedung B Cahai Ondhui Tingang pada Jum’at pagi, (29/9/23).
“kami akan bentuk pengaduan masyarakat itu, karena begini, bukan kita tidak membuka ruang yang ada di setiap OPD, itu silahkan saja. Tapi, jika mungkin orang lebih mudah ke kantor bupati maka ya kita akan buka ruang itu”. Ujar Hermon
Lanjut, “Jadi nanti akan ada ruang pelayanan untuk menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat dan nanti itu akan bentuk di lantai dasar dan setiap masyarakat yang datang bisa menyampaikan keluhannya dengan membawa identitas tentu saja, supaya kita tahu permasalahnya di tempat mana.”
Pelayanan khusus pengaduan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah dan memastikan bahwa setiap pengaduan diproses dengan baik dan diambil tindakan yang tepat.
Bupati Hermon menekankan komitmen pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperhatikan setiap pengaduan yang masuk(Red).
Posting Komentar