Waket II DPRD Mura Pimpin Rapat Sosialisasi Dengan Karyawan PT HPU.
Puruk Cahu- lintas Borneo 24.com-Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, S.HI.MH, akan memperjuangan nasib karyawan PT. Harmoni Panca Utama (HPU) yang diduga terdzolimi.
Ditegaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rahmanto mengatakan, Pemerintah daerah segera melakukan investigasi, turun langsung ke lokasi untuk memastikan benar dan tidaknya masalah ini, sekaligus koordinasi langsung dengan pihak manajemen perusahaan tersebut, supaya karyawan ini juga tidak merasa diperas hak-haknya.
“Kita menghormati perusahaan itu, tetapi perusahaan juga harus bijaksana dalam artian memberlakukan karyawan lokal sebagaimana perusahaan memberlakukan karyawan lainnya karena mereka semua karyawan perusahaan PT. HPU memiliki hak yang sama dan dilindungi Undang-undang,” tegas Rahmanto.
Wakil Ketua ll DPRD menegaskan, agar perusahaan tidak semena-mena mengambil kebijakan sepihak yang memeras hak-hak karyawan lokal dan menjunjung tinggi karyawan kiriman dari luar daerah, berharap perusahaan PT. HPU bijaksana, dan ini bukan hanya kepentingan kami semata melainkan menjaga citra nama baik perusahaan juga.
“Perlu diingat kembali bahwa sejak awal izin prinsip mereka perusahaan itu berinvestasi di wilayah Murung Raya, adalah berkewajiban meningkatkan ekonomi, sosial budaya masyarakat setempat, dan memberdayakan masyarakat umum. Jadi jelas, sudah saya sampaikan ini kepada pemerintah daerah setempat, ungkap Rahmanto
“Nanti hasil pembahasan ini akan kami segera rapatkan dengan pimpinan DPRD Murung Raya, bersinergi dengan pemerintah daerah, Pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap beroperasinya PT. HPU ,” tandasnya.(Hlm)
Posting Komentar