Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura Rahmanto Muhidin Bantu Karyawan PT HPU Untuk Meminta Hak Disamakan Seperti Karyawan Kiriman
Puruk Cahu,Lintas Borneo 24.com- ada sekitar 80 Karyawan PT.HPU-JOB SITE PT.SAB.Menemui pihak DPRD untuk meminta keadilan karena mereka merasa dizolimi oleh pihak perusahaan setempat,yang berada di wilayah Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya.
Mereke disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan beberapa anggota DPRD lainnya di Ruang Rapat pleno Kantor DPRD setempat.senin(31/7/23)
Wakil Ketua ll DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, S.HI.MH, mengatakan akan memperjuangan nasib karyawan PT. Harmoni Panca Utama (HPU-JOB SITE) yang diduga telah terdzolimi.
Tes Iklan
“Tadi pagi sudah kita terima aduan mereka ke Komisi I dan II. Tadi juga kita sudah membahas bersama dengan segenap Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI), Pemerintah Daerah ( Perda) hal ini Disnaker, DPRD Komisi l dan Komisi ll, Kapolres, Sekwan, Unsur Forkopimda, untuk menyampaikan keluh kesah karyawan kita itu, dan kita ingin mengedepankan musyawarah mufakat, tolong selesaikan itu secepatnya, Kata Rahmanto.
Ditegaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rahmanto mengatakan, Pemerintah daerah segera melakukan investigasi, turun langsung ke lokasi untuk memastikan benar dan tidaknya masalah ini, sekaligus koordinasi langsung dengan pihak manajemen perusahaan tersebut, supaya karyawan ini juga tidak merasa diperas hak-haknya.
“Kita menghormati perusahaan itu, tetapi perusahaan juga harus bijaksana dalam artian memberlakukan karyawan lokal sebagaimana perusahaan memberlakukan karyawan lainnya karena mereka semua karyawan perusahaan PT. HPU-JOB SITE memiliki hak yang sama dan dilindungi Undang-undang,” tegas Rahmanto.
Wakil Ketua ll DPRD menegaskan, agar perusahaan tidak semena-mena mengambil kebijakan sepihak yang memeras hak-hak karyawan lokal dan menjunjung tinggi karyawan kiriman dari luar daerah, berharap perusahaan PT. HPU bijaksana, dan ini bukan hanya kepentingan kami semata melainkan menjaga citra nama baik perusahaan juga.
“Perlu diingat kembali bahwa sejak awal izin prinsip mereka perusahaan itu berinvestasi di wilayah Murung Raya, adalah berkewajiban meningkatkan ekonomi, sosial budaya masyarakat setempat, dan memberdayakan masyarakat umum. Jadi jelas, sudah saya sampaikan ini kepada pemerintah daerah setempat, ungkap Rahmanto
“Nanti hasil pembahasan ini akan kami segera rapatkan dengan pimpinan DPRD Murung Raya, bersinergi dengan pemerintah daerah, Pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap beroperasinya PT. HPU dan perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Mura,” kata Rahmanto.(Red)
Posting Komentar