Pemkab dan DPRD Mura RDPU Bersama Pedagang Pasar Alun – Alun26/7/2023
Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Asisten II Murung Raya Fery Hardi (depan dua dari kiri) saat menyampaikan paparannya di Rapat Dengar Pendapat Umum yang terpusat di Gedung DPRD Murung Raya pada Rabu (26/7/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang diwakili oleh Asisten II Murung Raya Fery Hardi bersama bersama pihak DPRD Mura melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pedangan pasar Alun – alun Jorih Jerah Puruk Cahu, di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (26/7/2023).
Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin didampingi tiga anggota DPRD Lainnya dari komisi III yaitu Rabul Yakin, Akhirudin dan Muhammad Nujhan.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Fery Hardi menjelaskan bahwa pasar alun – alun tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Mura untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Adapun alun-alun dibangun, salah satunya merupakan tempat untuk pedagang melakukan aktivitas, disini ada beberapa formasi, jadi ada beberapa para pedagang yang memang perlu kita sediakan tempat agar melakukan aktivitas nya dengan baik dan nyaman,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan niat baik dari Pemerintah Daerah adalah bagaimana menjaga kota dicintai tertata sebagaimana slogan Kita Emas yang memiliki arti elok, mandiri, aman, dan sejahtera.
“ini yang kita wujudkan, nah ini bagaimana agar pasar yang ada di pertengahan kota ini bisa kita tertibkan bersama,” bebernya.
Selain Asisten II, Setda Mura, rapat tersebut juga turut dihadiri dari beberapa unsur terkait lainnya seperti dari Diskop UKM Perindag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasatpol PP Damkar, Camat Murung dan juga pihak Dinas Perhubungan.
Setiap masing-masing unsur terkait dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) turut menjelaskan terkait data dan alasan penertiban pasar hingga dilanjutkan dengan pembahasan bersama yang dipimpin oleh DPRD Mura(Hlm).
Posting Komentar