Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali
Puruk Cahu lintas Borneo 24.com Selaku Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 (tiga) yang telah ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 05.1/PPKD-TM/IV/2023 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah.
Uwah selaku perwakilan dari ke 2 calon Acau .Y. Hermantu dan Gita yang mengajukan keberatan. saat di wawancara wartawan lintas Borneo 24 di Puruk Cahu tanggal 13 /06/ 2023 bahwa dirinya mengajukan keberatan terhadap Pelaksanaan dan Hasil Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo Kecamatan Barito Tuhup Raya.
adapun kronologi kejadian dan hal yang menjadi keberatan kami Bahwa kami telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Tumbang Masalo oleh Panitia
Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo dengan Nomor Urut yang sudah ditetap kan oleh ketua Penetia sebagai berikut.
hasilnya.Calon Kepada Desa Peri dapat Nomor urut I,Elsoni,S.sos Nomor urut 2,Uwah Nomor urut 3,Acau Y. Hermanto Nomor urut 4 dan Gita Nomor urut 5.Hasil ini sudah tertuang dalam Berita Acara Nomor:05.1/PPKD-TM/IV/2023.oleh panitia Pilkades Tumbang Masalo dan diserahkan kepada Panitia Pilkades Kabupaten supaya segera dicetak surat suara tersebut.
"Namun sungguh disayangkan kata Uwah, Setelah Surat Suara dikirim oleh panitia Kabupaten ke panitia Pilkades Tumbang Masalo alhasil berbeda alias nomor urut tidak sama lagi.yang semula Peri Nomor urut I menjadi nomor urut 3, Elsoni.S.sos nomor urut 2 menjadi nomor urut 5,Uwah nomor urut 3 manjadi nomor urut 2,Acau Y Hermanto Nomor urut 4 menjadi nomor urut I dan Gita Nomor urut 5 menjadi nomor urut 4.
Uwah" Dalam melakukan sosialisasi dan kampanye saya sebagai Calon Kepala Desa Tumbang Masalo, menggunakan Nomor Urut 3 (tiga) begitu juga dengan yang lainya menggunakan nomor urut masing-masing yang sudah ditetapkan Penetia Pilkades desa tumbang masalu" ucapnya.
saya sangat keberatan terhadap Surat Suara yang dicetak oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Murung Raya karena Nomor Urut Calon Kepala Desa tidak sesuai dengan Berita Acara yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo" ucapnya lagi.
" Terselenggaranya Pilkades Pada hari Jum'at tanggal 09 Juni 2023 pukul 10.30 WIB saat Pemungutan Suara mulai dilaksanakan, pihak Panitia Pemilihan Tingkat Desa baru menyadari terjadi kesalahan cetak Surat Suara setelah beberapa orang pemilih memberikan hak pilihnya (mencoblos) .
Menyikapi Kesalahan Cetak Surat Suara tersebut, maka pihak Panitia Pemilihan Kepala
Desa Sdr. APINES - Ketua Panitia menghentikan sementara kegiatan pemungutan suara untuk berkoordinasi dengan para Calon Kepala Desa, Pihak Kecamatan maupun Pemantau dari Kabupaten
Agar proses pemungutan suara tetap berjalan, maka Bapak GUNAWAN, SKM, M.Kes selaku Camat Barito Tuhup Raya memberikan instruksi untuk dibuat Berita Acara Kesepakatan antara Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo dan para Calon
Kepala Desa Tumbang Masalo dengan diketahui oleh unsur Muspika untuk sepakat melanjutkan pemilihan dengan surat suara yang ada sudah dicetak
Saat dikonfirmasikan oleh wartawan lintas Borneo 24 kepada ketua Penetia Pilkades tumbang Masalu APINES di kediamannya komplek perumahan pulau basan" dirinya membenarkan bahwa pihak kecamatan membuat kesepakatan berita acara antara ke 5 calun untuk melanjutkan pemilihan Pilkades walaupun dengan nomor urut yang berbeda.
Menurutnya"dirinya selaku ketua panitia menolak atas kesepakatan tersebut karena surat suara yang ada dianggap sudah rusak karena nomor urut berbeda.
Akan tetapi mengingat bahwa yang mengambil kebijakan adalah camat Barito Tuhup Raya GUNAWAN, SKM, M. pimpinan tertinggi di wilayah Barito Tuhup Raya saya dengan terpaksa akan ikut menyetujui kebijakan tersebut.
Dilansir dari isi berita acara yang di ajukan Uwah ke pihak DPMD "Uwah saat menandatangani berita acara kesepakatan saya Dalam kondisi yang mendadak dan secara psikologi saya merasa terganggu (ada keponakan yang meninggal dunia dan paman serta saudara sepupu sedang dirawat di Rumah Sakit) serta adanya pihak-pihak terkait lainnya yang membujuk, saya pun tanpa pikir panjang saya akhirnya bersedia menanda tangan Berita Acara tersebut ucapnya.
Bahkan saya tidak bersedia menandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara, dan telah menyampaikan secara lisan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo akan mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo.
kesalahan cetak surat suara adalah kesalahan teknis bersifat prinsip yang tidak dapat dimaklumi atau diberikan pembenaran dengan alasan apapun, sehingga Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2023 sudah seharusnya ditunda hingga dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pemungutan suara tetap dilaksanakan pada Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo meskipun ditemukan kesalahan cetak Surat Suara itu adalah bukti dari lemahnya koordinasi diantara para pemangku kepentingan dan gagalnya Bimbingan Teknis yang diberikan kepada Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Belum tersedianya regulasi di tingkat kabupaten baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa menyebabkan minimnya acuan dalam penyelesaian permasalahan Pemilihan Kepala Desa.
Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tidak hanya sekedar bertujuan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara mayoritas, melainkan juga dapat memberikan nilai-nilai edukatif terhadap perkembangan demokrasi di desa,
Bahwa dengan adanya indikasi terjadi kesalahan administrasi dan prosedural dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo, maka dengan ini saya
MOHON AGAR PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA MURUNG KABUPATEN RAYA
MEMERINTAHKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG MASALO UNTUK
MELAKUKAN PEMILIHAN ULANG KEPALA DESA TUMBANG MASALO TAHUN 2023;
Mengingat pengaduan atau laporan keberatan atas Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tumbang Masalo ini masih dalam tenggang waktu yang dibenarkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku (Red).
Posting Komentar