Gadis Remaja Di Mura Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Meminum Racun
remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Murung Raya, Kalteng ditemukan tak bernyawa di rumah
orang tuanya Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Jumat (16/04/2023).
Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun karena kisah asmara.
Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek TSS Iptu Sutrisno membenarkan
kejadian tersebut.
Awalnya Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) mendapat laporan penemuan mayat pada
Minggu, (16/04/2023) 14.45 Wib dari ayah korban yang menemukan anak perempuannya dalam keadaan tidak bernyawa di ruang
tengah rumah Korban sementara diduga bunuh diri.
Usai mendapat laporan anggota piket Jaga SPKT Polsek Tanah Siang Selatan bersama dengan Unit Reskrim segera menuju TKP.
Melakukan olah TKP dan mencatat Identitas korban serta saksi-saksi. Semara korban dibawa ke RSUD Puruk Cahu untuk dilakukan
visum.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga, sebelum meninggal korban ada menulis surat
dalam bahasa daerah (Dayak Siang) yang berisi pesan dan permohonan maaf kepada
keluarga," kata Kapolsek, Jumat malam.
Adapun isi surat yang ditulis dengan menggunakan bahasa Dayak dan untuk inti surat dari yang bersangkutan bahwa korban N
sudah tidak sanggup untuk menjalani pertunangan dengan Y dan merasa tidak pantas untuk menjadi pendamping yang
bersangkutan.
"Sehingga apabila dilanjutkan akan membuat malu keluarga sehingga yang bersangkutan mengambil langkah dan cara sendiri.
Informasi dari keluarga korban bunuh diri dengan meminum racun, tapi sedang kita alami," kata Kapolsek.
Barang bukti sementara yang diamankan polisi buku yang berisi tulisan tangan korban dan pakaian korban(Red).
Posting Komentar