DPRD Memerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawabkan Pemerintah Kabupaten Mura Tahun 2022.
Rapat paripurna ke 6 masa sidang ke 1 tahun 2023 dalam rangka menyerahkan materi sidang tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya(Mura) Tahun 2022.
Kegiatan rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Dr. Doni, SP., M.Si bersama 14 orang dari 25 anggota yang ada di Kabupaten Mura.
Turut hadir dalam kegiatan wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor beserta asistennya, Pabung mewakili Dandim 2023 Muara Teweh, Kapolres Mura, Kajari Mura, OPD serta undangan lainya.
DPRD Kabupaten murung raya menindak lanjuti penyampaian laporan tersebut melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, sesuai dengan peraturan Pemerintah Republika Indonesia no 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
sebagai mana yang termuat pada pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa kepala Daerah wajib' menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna. Hari ini Rabu tanggal 29/3/2023. pukul 19,30 Wib.
Ketua DPRD menyampai kan kepada awak media bahwa rapat Paripurna ini agenda nya menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2018-2023 Tahun anggaran 2022-2023.
" laporan ini terkait masalah progres kegiatan baik dari awal Tahun sampai dengan Ahir Tahun 2022.
Nanti akan kami sinkronkan dengan hasil audit BPK. akan Kami rapat kan apakah nanti membentuk pansus atau lansung pimpinan yang memimpin rapat nya,dan nanti akan kita keluarkan rekomendasi Sinkron dengan hasil Audit BPK.
Dalam regulasinya undang-undang 2023 pada bulan ketiga Tahun berjalan, Yaitu Ahir Maret ini, dan nanti kita harus mengeluarkan rekomendasi satu bulan berjalan.
Kalau kita lihat kondisi saat ini Audit BPK belum kita terima dan juga bulan April itu banyak merahnya, kemungkinan melebihi dari 30 hari bulan itu mungkin membutuh kan waktu satu bulan bisa sampai dengan dua bulan.
Rekomendasi yang kami sampaikan sifat nya konstruktif akademis sesuai dengan aturan dan regulasi perundang-undangan yang ada sehingga nanti perbaikan kinerja Tahun anggaran 2023 menjadi tulak ukur untuk pejabat yang akan menjabat pada Tahun 2024 nanti" tutur nya.
Agenda berikut nya setelah LKPJ ini kita akan menyurati kepala Daerah terpilih 2018 2023 untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban lima Tahun realisasi nya,dan Ini wajib" katanya.
Disitu kita akan merefiu kembali dari 2018 kita akan lihat rekomendasi yang ada itu apakah ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah terpilih 2018-2023 atau tidak. Itu nanti kita akan keluarkan rekomendasi juga dalam hal ini seluruh anggota DPRD akan bekerja kelapangan kalau ada hal-hal ditemukan di lapangan terkait rekomendasi ini juga ke dinas instansi lain nya atau juga ke pihak swasta atau ke Masyarakat kita datangi dalam hal untuk meminta informasi.
Ini sangat penting kenapa saya sampaikan karena informasi publik tadi melihat, menilai kinerja Pemerintah Daerah yang terpilih dan ini biasa, tidak sesuatu yang luar biasa dan biasa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah" tutur nya.
Selanjut nya penyerah materi sidang oleh Bupati Murung Raya melalui Wakilnya Rejekinoor kepada Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Drs.Doni sekaligus Ketua DPRD Doni menyerahkan surat pemberitahuan sisa masa jabatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah 2018-2023 Pada waktu yang sama, acara ini juga di akhiri dengan Poto bersama (Hlm).
Posting Komentar