Bermodus Arisan' Hingga Menelan kerugian Ratusan Juta Rupiah
PURUK CAHU Lintas Borneo24 .com Via Geboy,” terpaksa mengunjungi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres, Kabupaten Murung Raya, untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan bodong terhadap dirinya, sehingga Via Geboy merasa dirugikan hingga, mencapai Ratusan Juta Rupiah.
“Dengan modus menjual arisan diduga bodong terlapor berinisial L yang merupakan oknum ASN yang bertugas di wilayah Murung Raya.
Via Geboy yang didampingi suaminya terpaksa laporkan ke pihak Polres murung raya. proses pelaporan sudah di tangani oleh unit SPKT Polres Murung Raya pada Hari Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 11: 30 Wib.
“Awal Mula terjadi dugaan modus penipuan terhadap via Geboy", inisial L,” yakni terlapor ini menawarkan bahwa dirinya mengatakan ada anggota arisan yang ingin menjual arisan nya melalui L dengan menjanjikan keuntungan kepada si pembeli.
kemudian pelapor percaya atas tawaran yang merupakan bujuk rayu oleh, L, sehingga kepercayaan sipelapor itu berangsur-angsur meningkat hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut pengakuan pelapor,”Yakni, Via Geboy, L tersebut adalah teman dekatnya, sehingga dirinya percaya atas tawaran L untuk membeli arisan milik anggota arisan L, bahkan Via Geboy juga percaya kalua, L ini juga sebagai ketua anggota arisan, bermula dari kepercayaan itu dirinya tidak sadar kalua arisan yang ditawarkan, L ini adalah fiktif alias bodong.
“Kepada Awak media, Via Geboy menyampaikan bahwa dirinya yang didampingi oleh suaminya menyampaikan laporan polisi,” Pada hari ini, Kamis 09 maret 2023, saya bersama suami saya mengunjungi unit SPKT polres Murung Raya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang menimpa saya.
Lanjut nya, sampai saat ini saya jadi korban diduga penipuan oleh, L dengan modus menjual yang diduga arisan fiktif sama saya, secara rinci saya menyampaikan kerugian saya kepada pihak unit SPKT polres Murung Raya, kemudian saya berharap laporan saya ini akan diproses keranah Hukum yang maksimal, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” ungkap. Via Geboy.
“Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah,S.I.K.,M.M. Melalui Bripka Budiyanto Jamrud Banit III SPKT membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan yang diduga bodong atau fiktif.
Laporan yang Bernama Viah alias Via Geboy tersebut sebagai pelapor yang ditujukan kepada L yang merupakan terlapor, kemudian dalam rincian pelapor dirinya menelan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
menurut, Budiyanto Jambrut,” laporan masyarakat ini akan pihaknya lanjutkan ke bagian unit penyidik Reskrim Mura, dan dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan jenis modus seperti ini, apapun yang ditawarkan oleh pihak pelaku penipuan jangan mudah percaya.
kemudian pihaknya tetap menunggu dan siap melayani kedatangan masyarakat yang hendak melapor ke Polresta Mura.ungkapnya. (Tim Red)
Posting Komentar